Sabtu, 04 Agustus 2018

KEMENTERIAN SOSIAL, HIMBARA, DAN BULOG SALURKAN PKH TAHAP KE-3


Jakarta (3 Agustus 2018) - Kementerian Sosial RI bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menyalurkan bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap Ketaiga kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia yang diharapkan tuntas pada akhir Agustus 2018.  

“Kementerian Sosial bersama Himbara dan Perum Bulog menggelar rapat koordinasi percepatan penyaluran bantuan sosial non tunai PKH untuk tahap ketiga. Targetnya Agustus tuntas penyaluran,” tegas Menteri Sosial Idrus Marham dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Menteri Idrus mengatakan ada dua agenda penting yang dibahas dalam rapat. Pertama, mengevaluasi pelaksanaan bansos PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Pangan Beras Sejahtera (Rastra). Kedua, percepatan penyaluran bansos PKH tahap ke-3, BPNT tahap ke-8, dan Beras Sejahtera. 

Terkait evaluasi penyaluran ketiga bansos tersebut, Mensos mengatakan untuk PKH tahap I bulan Februari dan tahap II bulan Mei telah disalurkan tepat waktu sebanyak 97%. Begitu juga penyaluran program beras sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) pada kuartal I 2018 sekitar 95% telah dilaksanakan sesuai jadwal.

“Ada tiga hal penting yang menjadi pemicunya,” kata Mensos.

Pertama, program bansos PKH, BPNT dan Bansos Pangan Rastra didasarkan pada cita-cita kemerdekaan dan amanat konstitusi yakni untuk “memajukan kesejahteraan umum” dan “negara memiliki tanggung jawab dalam memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar”. Ketiga program pengentasan kemiskinan tersebut juga selaras dengan Nawacita Presiden Joko Widodo diantaranya Membangun Indonesia dari Pinggiran, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik, dan melakukan revolusi karakter bangsa. 

Kedua, sinergitas antara pemerintah dan lembaga-lembaga negara, sinergitas antar-kementerian dan antar-lembaga pemerintah (BULOG, HIMBARA, dan sebagainya), sinergitas antara pemerintah dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan perusahaan swasta melalui berbagai modifikasi program-program pemberdayaan masyarakat yang dikembangkan melalui CSR. 

Ketiga, kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang langsung turun ke lapangan memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program pembangunan nasional berjalan secara baik dan efektif guna mempertahankan prestasi pembangunan dan memastikan target penurunan angka kemiskinan. 

“Suksesnya penyaluran bansos ini turut mendorong turunnya angka kemiskinan,” kata Idrus. 

Seperti diketahui Badan Pusat statistik (BPS) telah merilis data tentang penurunan angka kemiskinan (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Indonesia sebesar 630 ribu orang menjadi 25,95 juta orang atau  9,82 persen per Maret 2018 dibandingkan per September 2017 (26,58 juta orang atau 10,12 persen). 

Apabila dibandingkan kondisinya setahun sebelumnya, yakni per Maret 2017 hingga Maret 2018, angka kemiskinan di Indonesia turun 1,8 juta jiwa, mengingat pada Maret 2017 angka kemiskinan masih sebesar 27,77 juta orang (10,64 persen). 

“Untuk itu prestasi ini harus ditingkatkan pada penyaluran berikutnya,” tegas Mensos.

Percepatan Penyaluran

Poin penting kedua dalam rapat hari ini, lanjut Idrus, adalah terkait upaya yang ditempuh pemerintah bersama Himbara dan Perum Bulog untuk menuntaskan pencairan bansos pada Agustus.  

Ia mendorong jajaran Pimpinan Himbara turun ke lapangan dan memantau proses penyaluran,  memastikan KPM sudah dapat mengambil  bantuan di ATM, agen bank dan outlet bank yang terdekat dengan tempat tinggal KPM," terangnya. 

Mensos juga meminta kepada Dinas Sosial di kota dan kabupaten berkomunikasi dan berkoordinasi lebih intensif dengan Himbara. 

“Apabila anggaran PKH sudah masuk ke rekening KPM agar segera berkoordinasi dengan Dinsos kabupaten dan kota sehingga dinsos bisa menyusun jadwal pencairan dan mensosialisasikan kepada KPM melalui Pendamping PKH,” terangnya.  

Sementara itu Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman Arif Arianto mengatakan Himbara berkomitmen mendukung pemerintah dalam penyaluran bansos non tunai. Ada tiga hal yang melatarbelakangi Himbara terlibat langsung dalam program pemerintah.  

Pertama, untuk mensinergikan bansos dengan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) yang ada di setiap bank anggota Himbara. Kedua, meningkatkan efisiensi dengan metode penyaluran bansos non tunai. Dana bansos masuk ke rekening bank milik KPM dan untuk mengambilan uangnya dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

“Hal ini juga sekaligus untuk mendukung _cashless society_ dan pemerintahan yang bersih karena anggaran langsung ditransfer ke rekening penerima,” paparnya. 

Ketiga, terhubung dengan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di setiap perbankan. Targetnya adalah anak-anak berprestasi dari keluarga KPM. Mereka adalah target dari Himbara untuk memperoleh beaswiswa. Atau bila ada yang memiliki jiwa entrepreneur akan diberikan bantuan untuk usaha. 

Rapat koordinasi percepatan penyaluran bansos diikuti jajaran pimpinan bank anggota Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, Pimpinan Perum Bulog, serta seluruh pejabat eselon satu di Kementerian Sosial. Untuk mendukung kelancaran penyaluran bansos Agustus Tuntas Kementerian Sosial mengerahkan seluruh SDM Pelaksana PKH sebanyak 40.227 SDM di seluruh Indonesia. Sementara Himbara mengerahkan seluruh personel bank di tingkat cabang untuk mendukung penyaluran bansos.

Untuk diketahui bansos PKH untuk setiap KPM adalah Rp1.890.000 per tahun yang pencairannya terbagi dalam empat tahap pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. BPNT sebesar Rp110 ribu per bulan per KPM dalam bentuk e-wallet di dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Uang bansos BPNT dapat dibelanjakan beras dan telur di e-warong atau agen bank terdekat. Sementara BPNT diberikan kepada penerima manfaat sebesar 10 kg beras setiap hari.

Sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1929702763994299&id=1682583695372875

Selasa, 31 Juli 2018

Sunariyah, KPM PKH Hebat Dibalik Kesuksesan Prestasi Anak-Anaknya


Rin Nanik, Pendamping Sosial saat kunjungan di rumah anak KPM PKH berprestasi M. Syafe'i 
Way Jepara, 31 Juli 2018. Syafei, begitu nama panggilannya. Seorang anak KPM PKH Desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara Lampung Timur, yang telah membuktikan kepada kita semua masyarakat Lampung khususnya Lampung Timur, bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang untuk terus mengenyam Pendidikan tinggi dan berprestasi. Syafei menjadi salah satu bukti Eksistensi Program Keluarga Harapan (PKH), bukti bahwa PKH Komitmen untuk memutus rantai kemiskinan di Indonesia, mencerdaskan anak bangsa dan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan keluarga indonesia. Sehingga sudah selayaknya PKH menjadi program ungulan Pemerintah.

Muhammad Syafei (Nama lengkap Syafei), merupakan anak ke – 3 dari 4 bersaudara yang merupakan seorang putra pasangan Bapak Supandri dan ibu Sunariyah. Selama ini bapak Supandri bekerja apa saja (serabutan), mencari kelapa (dipanjat sendiri), terkadang menjadi tukang bangunan, ikut buruh mengecat genting dan buruh lainnya, namun semua ini beliau jalani dengan ikhlas dan semangat demi mendukung dan memberikan pendidikan yang terbaik bagi ke empat putra dan putrinya. Beliau memiliki beberapa kambing peliharaan sebagai penopang kehidupan sehari- hari kelak. Sedangkan ibu Sunariyah adalah sesosok ibu yang luar biasa dan begitu hebatnya, meskipun tidak memiliki pekerjaan (Ibu Rumah Tangga Murni), namun beliau berusaha membantu suaminya dengan mengurus rumah tangga dan anak-anaknya secara baik.

Hal ini terlihat saat saya home visit ke rumah beliau, saya merasakan dan bisa melihat kehidupan keluarga yang Religi, sederhana, bersahaja (begitu hangat menyambut kedatanagan kami), karena kebetulan saya bersilaturrahmi beserta keluarga kecil saya. Tingkah laku dan gaya bicara mereka (bapak supandri sekeluarga dan anak-anaknya) begitu santun, sopan dan ramah, hal ini menunjukkan keberhasilan bapak Supandri dan ibu sunariyah telah berhasil memberikan pendidikan kepada anak-anaknya yang bersifat akademik maupun non akademik (salah satunya sisi mental sprirtual dan etika). Sungguh luar biasa.
Kesederhanaan keluarga Ibu Sunariyah dan Bapak Supandri

Bapak Supandri dan ibu Sunariyah memiliki 4 orang putra dan putri. Anak Pertama (Nama Puji Astuti)  Lulusan Bidik Misi Polinela masuk tahun 2010 dan lulus tahun 2013, Jurusan/ Prodi Kehutanan,  Memiliki segudang prestasi di buktikan banyaknya Piagam yang sudah diperoleh. Asal SMA N1 Way Jepara. Sekarang bertugas (dari dinas kehutanan lampung timur ) di propinsi Bengkulu  +  5 tahun s/d sekarang.

Anak kedua (Nama Dewi Nur Yulianti) Lulusan Bidik Misi Polinela Masuk tahun 2015 dan baru wisuda pada bulan april 2018, Jurusan/ Prodi Perkebunan. Asal SMK YPI Way Jepara. Memiliki segudang prestasi di buktikan banyaknya Piagam yang sudah diperoleh.

Anak ketiga (Nama Muhammad Syafei) Masuk Bidik misi Polinela tahun 2018, Jurusan/ Prodi Budidaya Perikanan. Asal SMA Muh 1 Way Jepara. Prestasi yang telah ditorehkan oleh Muhammad Syafei antara Lain : Sebagai petugas Paskibraka HUT RI ke 71 Kec. Way Jepara tahun 2016, Juara II Putra Dewasa dalam Lomba Tapak Suci di Purbolinggo tahun 2017, Peserta Gebyar lomba Sahabat Hizbul Wathan Lamtim Tahun 2017, Juara III LFPB Tk. SMA Se-Provinsi Lampung di SMKN 1 Metro tahun 2017, menjadi Mitra Korem 043/ Gatam tahun 2012, Peserta Kejuaraan Tapak Suci Inila CUP tahun 2014, dan sebagai Peserta Pelatihan Hafalan Al-Qur’an Metode Tikrar Tahun 2016
Sedangkan si bungsu Anak Ke empat (Nama Desi Nur Lailatul Fitriani), saat ini masih duduk di bangku sekolah di SMPN 1 Way Jepara Kelas 8.

Lebih lanjut bapak supandri mengatakan “ kami tidak bisa memberikan bekal harta kepada anak-anak kami, tapi kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan bekal ‘Ilmu’ (Pendidikan). Beliau berprinsip sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-qur’an (QS.[4]. An Nisaa‘: 9) 
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ
وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
Artinya:“Dan hendaklah orang-orang takut kepada Allah, bila seandainya mereka meninggalkan anak-anaknya, yang dalam keadaan lemah, yang mereka khawatirkan terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan mengucapkan perkataan yang benar”. (an-Nisa’: 9)

Ayat-ayat sebelumnya berkaitan dengan masalah tanggung jawab orang dewasa terhadap generasi penerus yang bersifat materi. Dalam ayat 9 ini tersirat bahwa tanggung jawab terhadap keturunan, bukan hanya bersifat materi, tapi juga immateri seperti pendidikan dan pembinaan taqwa. (Pen.)

Subhanallah.
Ketika ngobrol dengan anak-anaknya, mereka mengatakan bahwa mereka bersemangat menempuh pendidikan, bahkan mereka ingin terus dapat melanjutkan pendidikan (jika ada rejekinya). Mereka sama sekali tidak pernah punya keinginan untuk ke luar negeri (sbg TKI) sebagaimana rekan-rekan mereka yang menjadi di TKI di Taiwan, Hongkong dan negara lainnya sejak lulus SMP, padahal mereka tinggal di lingkungan tetangga yg anaknya banyak ke mnjdi TKI.
Semoga dengan kisah inspirasi ini mampu menjadikan PKH khususnya dan keluarga Indonesia pada umumnya menjadi keluarga yang kuat, sehingga mampu mewujudkan negara yang  Baldatun Thayyibatun wa rabbun Ghafur Amiiin.  

Penulis: Rin Nanik, S.H.I Pendamping Sosial Kecamatan Way Jepara Kab.Lampung Timur

Senin, 30 Juli 2018

Bappenas: Penerima Bansos Tidak Boleh Merokok

Senin, 30 Juli 2018 - 18:35


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro. Sumber foto: http://bit.ly/2AlSsxX

Elshinta.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengusulkan agar penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) tidak boleh lagi merokok.

"Kita harus tegas. Siapa pun di keluarga penerima manfaat itu, apakah kepala keluarga yang merokok. Karena upah riil akan terganggu 10-11 persen. Akan lebih baik bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan keluarga," kata Bambang yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu pada diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) dengan tema "Fakta Menurunkan Angka Kemiskinan" di Jakarta, Senin (30/7).

Rokok, ia mengakui, merupakan komponen yang cukup besar dalam perhitungan tingkat inflasi dan standar garis kemiskinan di Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu di bawah komponen beras dan berada di atas daging sapi, telur ayam dan lain-lain.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat menanggapi usulan tersebut dengan menyatakan sebetulnya dalam modul pertemuan pendamping PKH dengan keluarga penerima manfaat (KPM), salah satu topik yang dibicarakan adalah permintaan kepada peserta PKH agar  tidak ada yang anggota keluarganya merokok.

Bahkan, di berbagai kesempatan, kata Harry, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan agar bantuan PKH tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, jika ketahuan dimanfaatkan. untuk rokok maka Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan dicabut. "Di modul Family Development Session (FDS) antara pendamping dengan peserta PKH kami tegaskan agar ibu-ibu tidak menggunakan uang PKH untuk rokok bahkan ingatkan bapak-bapak untuk mengurangi perilaku merokoknya karena bagi keluarga yang sangat miskin itu pengaruhnya sangat besar," tambah Harry, seperti dikutip Antara.

Dia mengingatkan, uang yang dibelikan rokok tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya seperti membeli susu, makanan bahkan untuk berobat atau kebutuhan anak sekolah.

Lebih lanjut dia mengatakan, melalui FDS yang rutin dilakukan diharapkan dapat mengubah perilaku dengan kesadaran, bukan dipaksa. Saat ini lewat sistem pendampingan yang lebih persuasif selalu diingatkan kepada ibu-ibu KPM PKH terkait topik kesehatan salah satunya mengenai rokok.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) salah satu faktor yang berpengaruh besar terhadap garis kemiskinan adalah konsumsi rokok yang mencapai lebih dari sembilan persen setelah  beras pada peringkat pertama faktor inflasi.

REDAKSI- Andi Juandi

https://elshinta.com/news/151754/2018/07/30/bappenas-penerima-bansos-tidak-boleh-merokok
 

Blogger news

Blogroll

Temukan Saya