Senin, 30 Juli 2018

Bappenas: Penerima Bansos Tidak Boleh Merokok

Senin, 30 Juli 2018 - 18:35


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro. Sumber foto: http://bit.ly/2AlSsxX

Elshinta.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengusulkan agar penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) tidak boleh lagi merokok.

"Kita harus tegas. Siapa pun di keluarga penerima manfaat itu, apakah kepala keluarga yang merokok. Karena upah riil akan terganggu 10-11 persen. Akan lebih baik bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan keluarga," kata Bambang yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu pada diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) dengan tema "Fakta Menurunkan Angka Kemiskinan" di Jakarta, Senin (30/7).

Rokok, ia mengakui, merupakan komponen yang cukup besar dalam perhitungan tingkat inflasi dan standar garis kemiskinan di Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu di bawah komponen beras dan berada di atas daging sapi, telur ayam dan lain-lain.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat menanggapi usulan tersebut dengan menyatakan sebetulnya dalam modul pertemuan pendamping PKH dengan keluarga penerima manfaat (KPM), salah satu topik yang dibicarakan adalah permintaan kepada peserta PKH agar  tidak ada yang anggota keluarganya merokok.

Bahkan, di berbagai kesempatan, kata Harry, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan agar bantuan PKH tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, jika ketahuan dimanfaatkan. untuk rokok maka Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan dicabut. "Di modul Family Development Session (FDS) antara pendamping dengan peserta PKH kami tegaskan agar ibu-ibu tidak menggunakan uang PKH untuk rokok bahkan ingatkan bapak-bapak untuk mengurangi perilaku merokoknya karena bagi keluarga yang sangat miskin itu pengaruhnya sangat besar," tambah Harry, seperti dikutip Antara.

Dia mengingatkan, uang yang dibelikan rokok tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya seperti membeli susu, makanan bahkan untuk berobat atau kebutuhan anak sekolah.

Lebih lanjut dia mengatakan, melalui FDS yang rutin dilakukan diharapkan dapat mengubah perilaku dengan kesadaran, bukan dipaksa. Saat ini lewat sistem pendampingan yang lebih persuasif selalu diingatkan kepada ibu-ibu KPM PKH terkait topik kesehatan salah satunya mengenai rokok.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) salah satu faktor yang berpengaruh besar terhadap garis kemiskinan adalah konsumsi rokok yang mencapai lebih dari sembilan persen setelah  beras pada peringkat pertama faktor inflasi.

REDAKSI- Andi Juandi

https://elshinta.com/news/151754/2018/07/30/bappenas-penerima-bansos-tidak-boleh-merokok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

Temukan Saya